
Tidak
semestinya bagi seorang muslim meremehkan perkara hutang piutang,
Karena jika hal ini dilakukan maka sama saja orang tersebut telah
menyepelekan urusan ruh dan akhiratnya.
Sahabatku,
Islam adalah agama yang sempurna, Selain mengatur hubungan antara
manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur hubungan antara manusia
dengan manusia dan makhluk lainnya.
Dalam
hal ini, Islam mengatur hubungan interaksi sesama manusia dengan cara
yang terbaik. Islam mengajarkan berbagai akhlaq dan mu'amalah yang baik
dalam semua transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan, Sebagai contoh
adalah transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk dalam hal ini
adalah transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.
Utang
piutang merupakan satu jenis muamalah yang dibenarkan syari’at Islam.
Transaksi ini wajib dilakukan sesuai dengan syari’at Islam, tak boleh
menipu, tak boleh ada unsur riba, tak boleh ada kecurangan dan
kebohongan, dan yang perlu diperhatikan adalah, hutang wajib dibayar.
Selain
itu, setiap transaksi utang piutang harus dicatat atau ditulis nominal
serta waktu pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji wajib ditepati.
Jika saat jatuh tempo memang belum mampu untuk membayar, maka sampaikan
pada yang memberikan hutang bahwa kita belum mampu membayarnya pada hari
atau pekan ini atau bulan ini dan minta tempo lagi, agar diberi
kelonggaran waktu pada hari, atau pekan, atau bulan berikutnya.
Dalam
beberapa hadits, Baginda Rasulullah SAW pernah menjelaskan tentang
musibah besar bagi siapa saja yang berhutang namun tak melunasinya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
"Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai hutang dilunasi". (HR. Ahmad)
Bahkan,
Rasulullah pernah menjelaskan, sekalipun seorang mukmin tersebut mati
dalam keadaan syahid, hutang pun akan tetap ditangguhkan.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang". (HR. Muslim)
Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
Samurah
bin Jundub berkata: “Kami pernah bersama Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam di hadapan seorang jenazah, lalu beliau bersabda:
“Apakah disini ada seorang dari Bani Fulan?”, beliau bertanya itu
sebanyal tiga kali, lalu seorang berdiri, maka Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Apa yang menahanmu pada yang
kedua dan ketiga kalinya untuk menjawabku, aku tidak akan menyebutnya di
hadapanmu kecuali untuk kebaikan, sesungguhnya si fulan –salah satu
dari keluarga mereka- ia meninggal dan ia tertahan dengan hutangnya”, ia
(Samurah) berkata: “Sungguh aku telah melihat keluarganya dan siapa
saja yang sedih untuknya melunasi hutangnya, sehingga tidak ada
seorangpun yang menagih sesuatu kepadanya.” (HR. Ahmad)
Berpikirlah Seribu Kali Sebelum Berniat Untuk Hutang!
Saat Terlilit Hutang, Bacalah Doa Yang Diajarkan Nabi Ini:
"Allohumma
inni a'udzubika minal hammi wal hazani, wa'audzubika minal ajzi wal
kasali, wa'audzubika minal jubni wal bukhli, wa a'udzubika min
ghalabatiddaini wa qahrirrijali"
"Ya
Allah.. sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan
sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas, Aku berlindung
kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau
dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia)."
Komentar
Posting Komentar